Kemenkum Sulteng Buka Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
- 30 Agt 2026 08:42 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah membuka layanan pendaftaran Hak Cipta lagu dan musik secara gratis bagi masyarakat.
Layanan tersebut digelar dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu 30 Agustus 2026.
Layanan dimulai pukul 06.00 WITA hingga selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki karya lagu maupun musik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perlindungan Hak Cipta penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pencipta.
“Karya apa pun yang diciptakan memiliki nilai dan layak mendapatkan perlindungan,” ujar Rakhmat.
Menurutnya, lagu, musik, buku, foto, film, desain, hingga karya seni lainnya merupakan hasil kreativitas yang memiliki nilai ekonomi.Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya melindungi karya melalui layanan Kekayaan Intelektual yang tersedia.
Selain pendaftaran Hak Cipta, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual atas karya yang dimiliki.Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyiapkan merchandise bagi 20 pendaftar pertama sebagai bentuk apresiasi.
Rakhmat mengajak pencipta, musisi, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni, dan masyarakat umum memanfaatkan layanan tersebut.
“Jangan menunggu karya kita digunakan atau diklaim pihak lain baru menyadari pentingnya perlindungan,” tegasnya.
Ia berharap layanan tersebut dapat meningkatkan literasi Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong semakin banyak karya masyarakat Sulawesi Tengah memperoleh perlindungan hukum.
Melalui kemudahan layanan tersebut, Kemenkum Sulteng juga mendorong karya kreatif masyarakat berkembang menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....