HUT ke-81 RI, Kakanwil Kemenkum Sulteng Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan
- 17 Agt 2026 22:28 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menghadiri pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan, Senin 17 Agustus 2026.
Kegiatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu. Kegiatan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Rangkaian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Umum.
Penyerahan remisi kemudian dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan kunci bedah rumah kepada perwakilan warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas kehidupan warga binaan dan keluarganya.
Rakhmat mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki perilaku dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani pembinaan,” ujar Rakhmat.
Ia menegaskan, proses pembinaan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak agar reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal. Warga binaan, kata dia, harus diberikan kesempatan untuk berubah dan kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Warga binaan harus diberikan kesempatan untuk tumbuh, berubah, dan kembali berkontribusi secara positif. Kolaborasi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan proses pembinaan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi simbol kesempatan dan harapan bagi warga binaan untuk melanjutkan proses perubahan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik dan turut berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....