Kota Palu Raih Nilai Tertinggi Reformasi Hukum Sulteng
- 12 Agt 2026 20:41 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kota Palu meraih nilai tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Sulawesi Tengah. Kota Palu memperoleh nilai 97,60 dengan predikat AA (Istimewa).
Capaian tersebut menjadi indikator positif atas komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui aspek hukum dan regulasi. Nilai tersebut sekaligus menempatkan Kota Palu sebagai pemerintah daerah dengan capaian IRH tertinggi di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Palu tersebut. Menurutnya, nilai 97,60 dengan predikat AA menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Palu yang berhasil memperoleh nilai 97,60 dengan predikat AA atau Istimewa. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan reformasi hukum,” ujar Rakhmat, Rabu 12 Agustus 2026.
Rakhmat menilai capaian tersebut harus dipertahankan melalui konsistensi dalam pelaksanaan reformasi hukum. Menurutnya, keberhasilan reformasi hukum tidak cukup hanya terlihat dari angka penilaian.
“Nilai yang tinggi tentu harus diikuti dengan konsistensi. Jangan sampai reformasi hukum hanya berhenti pada angka penilaian, tetapi harus benar-benar tercermin dalam kualitas regulasi, kebijakan pemerintah, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu. Pendampingan dan koordinasi dilakukan untuk memperkuat pembangunan hukum serta memastikan kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat.
Capaian Kota Palu diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tengah. Penguatan regulasi dan tata kelola berbasis hukum dinilai penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Dengan nilai 97,60 dan predikat AA, capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi hukum dapat menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut diharapkan terus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....