Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

  • 08 Agt 2026 09:52 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempersiapkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru. Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 6 Agustus 2026.

Koordinasi berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian. Pertemuan tersebut diterima Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman.

Koordinasi membahas persiapan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pilar Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dalam Kerangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung September 2026 dengan melibatkan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, dewan adat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut juga direncanakan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber utama. Salah satu agenda yang dipersiapkan adalah penghimpunan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM dari aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah.

DIM akan menjadi bahan analisis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru. Hasil inventarisasi tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan rekomendasi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kolaborasi seluruh unsur penegak hukum. Sinergi diperlukan agar penerapan aturan baru berjalan efektif, seragam, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut Rakhmat, rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyatukan pemahaman dan mencari solusi terhadap berbagai tantangan penerapan regulasi baru. Ia berharap setiap potensi persoalan dapat diidentifikasi sejak awal melalui penyusunan DIM.

Kanwil Kemenkum Sulteng dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati sejumlah langkah persiapan. Langkah tersebut meliputi percepatan pengumpulan DIM, penyusunan materi, pemantapan teknis kegiatan, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Sinergi lintas sektor diharapkan memperkuat sistem peradilan pidana terpadu serta memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....