Kemenkum Sulteng dan BRIDA Banggai Perkuat Penyusunan Regulasi Daerah

  • 06 Agt 2026 15:34 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai untuk memperkuat pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan berbasis riset. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Kamis 6 Agustus 2026.

Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Sopian, bersama perwakilan BRIDA Kabupaten Banggai. Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan hasil penelitian dan kajian ilmiah dalam penyusunan regulasi daerah.

Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi akan menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat pelaksanaan tugas dan kewenangan PPNS dalam penegakan peraturan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi yang berkualitas harus disusun berdasarkan data, hasil penelitian, dan kebutuhan masyarakat.

"Regulasi yang berkualitas tidak lahir hanya dari proses penyusunan norma, tetapi juga dari kekuatan data, hasil penelitian, dan analisis yang komprehensif. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dan BRIDA Kabupaten Banggai menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang harmonis, implementatif, dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan regulasi daerah di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....