Penguatan Posbankum dan Sentra KI Jadi Fokus Town Hall Kemenkum

  • 01 Agt 2026 21:48 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Penguatan akses layanan hukum bagi masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam Forum Pertemuan Terbuka (Town Hall) bersama Menteri Hukum Republik Indonesia yang diikuti lebih dari 7.000 pegawai Kementerian Hukum secara virtual, Jumat 31 Juli 2026. Melalui forum tersebut, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak nyata melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).

Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan Posbankum harus terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum dinilai penting untuk memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

Selain Posbankum, Menteri juga menyoroti pentingnya optimalisasi Sentra Kekayaan Intelektual. Sentra KI diharapkan semakin aktif mendampingi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga komunitas kreatif dalam melindungi hasil karya melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Perlindungan tersebut dinilai mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para inovator.

Forum tersebut juga membahas upaya peningkatan kesejahteraan pegawai. Menteri Hukum menyampaikan pemerintah terus memperjuangkan pemberian tunjangan kinerja 100 persen bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum. Selain itu, mekanisme cross subsidy pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis.

Menjelang Hari Pengayoman ke-81 pada 19 Agustus 2026, Kementerian Hukum juga akan memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi melalui kategori Karya Dhika Madya, Pegawai Teladan, dan Kinerja Luar Biasa sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan arahan Menteri Hukum semakin mempertegas pentingnya menghadirkan pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Seluruh program prioritas Kementerian Hukum harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Posbankum dan Sentra KI merupakan dua instrumen strategis yang harus terus diperkuat karena keduanya hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen mengoptimalkan implementasi kedua program tersebut melalui sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke berbagai daerah sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan layanan bantuan hukum.

Melalui pelaksanaan Town Hall tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menerjemahkan setiap kebijakan Menteri Hukum ke dalam langkah nyata di daerah. Penguatan Posbankum dan Sentra KI diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin modern, responsif, inklusif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....