Kemenkum Sulteng Dorong Poltekkes Palu Perkuat Pendaftaran KI

  • 17 Sep 2026 23:56 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual (KI).

Dorongan tersebut disampaikan dalam koordinasi pendampingan pengajuan permohonan KI di Poltekkes Palu, Selasa 15 September 2026.

Kegiatan diikuti pengurus dan operator Sentra KI Poltekkes Palu. Pembahasan mencakup perkembangan pengajuan paten, potensi pencatatan hak cipta, dan penguatan peran Sentra KI di lingkungan kampus.

Poltekkes Palu tengah mendorong peningkatan pendaftaran paten untuk memperkuat rekam jejak inovasi dan mendukung indikator penilaian akreditasi perguruan tinggi.

Sejumlah calon paten saat ini masih dalam tahap penyusunan deskripsi. Sementara beberapa paten yang telah didaftarkan berada dalam proses pengumuman dan pemeriksaan substantif. Selain paten, Poltekkes Palu memiliki potensi hak cipta, salah satunya lagu mars Poltekkes Palu yang direncanakan untuk dicatatkan.

Dalam pengelolaan layanan, Sentra KI Poltekkes Palu telah memberikan akses akun kepada setiap fakultas.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi dan karya intelektual.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya inovasi dan kekayaan intelektual. Karena itu, penguatan sentra KI perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap karya dan hasil penelitian memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan hukum serta dikembangkan menjadi inovasi yang berdampak,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam proses pengajuan KI.

“Melalui pendampingan yang intensif, kami berharap para inventor dan pencipta dapat memahami tahapan pendaftaran KI dengan baik. Kami juga mendorong agar potensi kekayaan intelektual di setiap fakultas terus digali, diinventarisasi, dan didaftarkan,” lanjutnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyampaikan rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Sentra KI.

FGD tersebut direncanakan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan sentra KI perguruan tinggi.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dalam membangun tata kelola Sentra KI, mulai dari identifikasi potensi hingga pemanfaatan dan komersialisasi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pendampingan penyusunan deskripsi permohonan paten dan mendorong inventarisasi potensi KI di Poltekkes Palu.

Upaya tersebut diharapkan semakin banyak karya inovatif dan kreatif perguruan tinggi memperoleh perlindungan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....