Town Hall Kemenkum Perkuat Peran Pegawai Bangun Komunikasi Digital

  • 01 Agt 2026 21:48 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Forum Pertemuan Terbuka (Town Hall Meeting) bersama Menteri Hukum Republik Indonesia secara virtual, Jumat 31 Juli 2026. Kegiatan yang diikuti lebih dari 7.000 pegawai dari seluruh Indonesia itu menjadi wadah komunikasi langsung antara pimpinan dengan seluruh jajaran untuk memperkuat arah kebijakan organisasi sekaligus meningkatkan keterlibatan aparatur dalam mendukung transformasi Kementerian Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik melalui pemanfaatan media sosial secara bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, menurutnya, harus cepat, tepat, dan berbasis data agar mampu menangkal penyebaran disinformasi di ruang digital.

Menteri Hukum juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum tidak menggunakan buzzer untuk membangun opini publik. Sebaliknya, seluruh pegawai didorong berpartisipasi secara organik dalam menyebarluaskan informasi resmi serta meluruskan berbagai informasi yang tidak sesuai fakta.

Selain itu, Kementerian Hukum menargetkan pembentukan tim respons media sosial yang akan diawali dengan melibatkan sekitar 800 pegawai. Jumlah tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 3.200 pegawai dalam empat minggu ke depan. Seluruh kantor wilayah nantinya akan dievaluasi berdasarkan tingkat partisipasi dan kontribusi dalam penyebaran informasi resmi kementerian.

Berbagai isu strategis yang berkembang sepanjang Juli 2026, mulai dari hak cipta dan royalti kreator, perlindungan merek, status kewarganegaraan, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga layanan hukum menjadi perhatian dalam forum tersebut. Seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat sekaligus menjadikan media sosial sebagai instrumen komunikasi yang efektif dan sistem peringatan dini terhadap isu-isu yang berkembang.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan arahan Menteri Hukum menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam membangun komunikasi publik yang profesional dan berintegritas.

"Media sosial saat ini bukan sekadar ruang berbagi informasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, setiap pegawai harus mampu menjadi penyampai informasi yang bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, data, dan narasi yang positif sesuai kebijakan organisasi. Kami di Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah siap mendukung langkah tersebut melalui keterlibatan aktif seluruh jajaran," ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, keterlibatan pegawai dalam komunikasi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan eksposur organisasi, tetapi juga mempercepat penyampaian informasi pelayanan hukum kepada masyarakat serta menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.

Melalui Town Hall Meeting tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat sinergi internal sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyampaikan informasi yang edukatif, akurat, dan terpercaya. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....