Konsultasi Program Legislasi Jamin Kualitas Perencanaan Peraturan Daerah
- 21 Sep 2026 21:51 WIB
- Ampana
RRI.CO,ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Konsultasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Morowali Tahun 2027 di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 21 September 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kanwil Kemenkum Sulteng), Sopian, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sulteng dan perwakilan DPRD Kabupaten Morowali.
Konsultasi ini menjadi bagian dari tahapan awal dalam memastikan penyusunan Propemperda Tahun 2027 dilakukan secara terencana, terarah, dan sesuai kebutuhan hukum daerah. Pembahasan mencakup penyelarasan rencana pembentukan Peraturan Daerah dengan arah pembangunan daerah, kebutuhan regulasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan pendampingan terhadap proses penyusunan Propemperda, khususnya terkait aspek perencanaan pembentukan Perda, urgensi pengaturan, kesesuaian kewenangan, serta keterkaitan rancangan regulasi dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan juga menekankan pentingnya menentukan skala prioritas dalam penyusunan Propemperda agar setiap rancangan yang masuk dalam program memiliki landasan kebutuhan yang kuat dan dapat dilaksanakan secara efektif. Selain itu, pencermatan dilakukan terhadap potensi tumpang tindih pengaturan serta kebutuhan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya mengajak agar penyusunan Propemperda tidak hanya berorientasi pada jumlah rancangan yang dihasilkan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan urgensi setiap regulasi.
“Propemperda harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata daerah, memiliki urgensi yang jelas, serta mendukung arah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi bagi lahirnya Peraturan Daerah yang berkualitas,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa koordinasi sejak tahap perencanaan perlu terus diperkuat agar proses pembentukan Perda dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkum sangat penting sejak tahap awal. Dengan koordinasi yang baik, setiap rancangan dapat dipersiapkan secara lebih matang dan harmonis sebelum masuk ke tahapan pembentukan selanjutnya,” tambahnya.
Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat peran dalam pendampingan pembentukan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, responsif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Morowali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....