Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Kendaraan Dinas Operasional Morowal
- 29 Jul 2026 22:32 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID,Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa milik Pemerintah Kabupaten Morowali di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, dan diikuti Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama perangkat daerah terkait.
Harmonisasi dilakukan untuk memastikan pengaturan mengenai pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pengawasan kendaraan dinas operasional sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan pengelolaan aset daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
"Setiap kebijakan mengenai pengelolaan aset daerah perlu disusun secara tepat agar mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung efektivitas pelayanan publik," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, proses harmonisasi menjadi langkah penting untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan aturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara optimal.
Melalui harmonisasi tersebut, diharapkan regulasi kendaraan dinas operasional sewa Pemerintah Kabupaten Morowali mampu mendukung penggunaan aset daerah yang lebih efisien, tertib, dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....