Efisiensi Anggaran dan Jam Kerja ASN Picu Kurang Maksimalnya Pelayanan
- 24 Jul 2026 14:35 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara, 3 hari dalam seminggu di nilai mempengaruhi tingkat pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi Untad 2 Tojo Una Una Dr. Mahmud Lahay, saat di temui Jum’at 24 Juli 2026, mencermati kondisi hari ini pelayanan publik kususnya di Tojo Una Una dinilai kurang maksimal.
Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian BKD Tojo Una Una ini, hal tersebut di pengaruhi oleh adanya kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penganggaran dan jam kerja ASN.
Meskipun masih ada beberapa diantaranya OPD atau Instansi teknis yang pelayanannya bersifat prinsip seperti Pelayanan Kesehatan dan pendidikan tetap memberlakukan jam kerja seperti sebelumnya.
“Kalau lihat kondisi hari ini pelayanan pabrik kita ya sedikit, mundur dari yang sebelumnya, oleh karena ada kebijakan dari pemerintah pusat yang melakukan efisiensi dari sisi biaya maupun efisiensi waktu hari hari kerja senin, selasa, rabu kecuali beberapa instansi yang sangat prinsip kepada pelayanan masyarakat yaitu kebutuhan dasar masyarakat misalnya kesehatan dan pendidikan,” ujar Doktor Mahmud Lahay.
Menyikapi kurang maksimalnya pelayanan publik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Tojo Una Una ini, menyarankan Pemkab Touna mendorong OPD atau Instansi teknis seperti Disdukcapil melakukan pelayanan sistim jemput bola, dalam hal pembuatan Administrasi Kependudukan.
Tujuannya untuk menekan biaya dari masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan seperti Kecamatan Tojo Barat, Tojo, Ulubongka atau masyarakat dari Kepulauan Togean.
“Saya kira, saya sangat sependapat jika pemerintah daerah melakukan pelayanan jemput bola misalnya, mereka dari Kecamatan Tojo Barat dan Tojo, mereka ini jauh dari pelayanan untuk membuat administrasi kependudukan, baiknya adalah tim seperti dari Disdukcapil turun langsung melakukan pelayanan disana,” tuturnya.
Mantan Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tojo Una Una itu, mengharapkan Pemkab Touna melalui organisasi perangkat daerah atau instansi teknis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....