Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

  • 04 Agt 2026 18:59 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual dari Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Wahab Marawali, serta jajaran pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Penyerahan LHP BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan mencakup Laporan Keuangan Tahun 2025 pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti penyampaian hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, administrasi keuangan, dan pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja.

Rakhmat Renaldy mengatakan hasil pemeriksaan BPK harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas.

"Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK dengan memperkuat budaya akuntabilitas, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memastikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan BMN memberikan manfaat optimal bagi organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....