SIGAP KI Percepat Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulteng
- 20 Jul 2026 18:57 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, mempresentasikan hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II bertajuk SIGAP KI di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin 20 Juli 2026.
Proyek perubahan tersebut mengusung transformasi tata kelola pembinaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Sulawesi Tengah melalui penguatan sinergi, integritas, dan percepatan peningkatan kinerja Sentra KI sebagai garda terdepan pelayanan kekayaan intelektual di daerah.
Presentasi merupakan salah satu tahapan PKN Tingkat II yang diikuti I Putu Dharmayasa. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, bertindak sebagai mentor yang memberikan arahan dan evaluasi terhadap implementasi proyek perubahan tersebut.
Melalui SIGAP KI, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong penguatan koordinasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Sentra KI dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
I Putu Dharmayasa mengatakan SIGAP KI dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kinerja organisasi, tetapi juga membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
"SIGAP KI merupakan upaya menghadirkan tata kelola pembinaan Sentra KI yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan Sentra KI mampu menjadi motor penggerak lahirnya inovasi dan peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Ia berharap inovasi tersebut tidak berhenti sebagai proyek perubahan semata, melainkan menjadi model pembinaan Sentra KI yang adaptif dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi lahirnya inovasi SIGAP KI yang dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
"Proyek perubahan SIGAP KI merupakan inovasi strategis yang sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan Sentra KI sekaligus memperluas manfaat layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat," kata Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi yang meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasi SIGAP KI diharapkan menjadi model pembinaan Sentra Kekayaan Intelektual yang mempercepat pertumbuhan ekosistem kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi dan kreativitas masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....