Polisi Amankan Seorang Pria di Pagimana Banggai Halangi Ambulans Jemput Pasien
- 12 Jul 2026 12:52 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Banggai - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana Polres Banggai mengamankan sekaligus memberikan pembinaan kepada seorang pria berinisial AL (41) Tahun warga Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sabtu 11 Juli 2026.
Pembinaan tersebut dilakukan oleh Polsek Pagimana terkait dengan tindakan AL yang di duga menghalang halangi mobil Ambulans saat hendak menjemput seorang pasien dalam kondisi sakit parah untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Pagimana Iptu Muh. Alfian Ismail, membenarkan tindakan penanganan kasus tersebut, menurut Kapolsek insiden terjadi ketika ambulans menuju Desa Ampera untuk menjemput pasien yang akan di rujuk ke Puskesmas Pagimana.
“Ya benar terkait dengan hal ini bahwa kami Polsek Pagimana memang menahan dan melakukan pembinaan pada seorang lelaki inisial AL, yang bersangkutan sengaja menghalang halangi mobil ambulans yang hendak menjemput pasien yang kritis untuk dilarikan ke Puskesmas Pagimana,” ujar IPTU Alfian.
Meski pihak Puskesmas Pagimana memilih jalan damai dalam penyelesaian insiden ini, namun kami dari Polsek Pagimana tetap melakukan pembinaan pada yang bersangkutan.
Karena tindakan tersebut menurut Kapolsek tidak diperkenankan sebab selain bisa membahayakan nyawa pengemudi ambulans, pengguna jalan lainnya, terlebih nyawa pasien karena lambat mendapatkan pertolongan medis.
Penahanan dan pembinaan pada yang bersangkutan juga sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat lainnya, agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
Kapolsek IPTU Muh. Alfian Ismail juga menegaskan Polsek Pagimana merespon cepat setiap keluhan masyarakat terutama terkait dengan hal yang sifatnya mengganggu keamanan dan kenyamanan aktivitas publik di wilayah hukum Polsek Pagimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....