Raperbup TBC Banggai Laut Masuki Tahap Harmonisasi
- 24 Jun 2026 21:19 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai Laut tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026–2029 sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat.
Kegiatan harmonisasi berlangsung di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu 24 Juni 2026 dan diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan daerah dengan strategi nasional penanggulangan tuberkulosis, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan efektivitas program pencegahan, pengendalian, dan penanganan penyakit TBC.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa isu kesehatan masyarakat memerlukan dukungan regulasi yang kuat agar program penanggulangan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Tuberkulosis masih menjadi tantangan kesehatan yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, diperlukan kebijakan yang terencana, terukur, dan didukung oleh regulasi yang kuat,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Rencana aksi daerah yang disusun secara komprehensif akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian tuberkulosis demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat,” katanya.
Ia menambahkan, proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif dalam pelaksanaannya.
Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap Pemerintah Kabupaten Banggai Laut memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan program penanggulangan TBC sekaligus mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis.
Hasil harmonisasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas kebijakan kesehatan daerah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....