Konsultasi Teknis, Kemenkum Sulteng Perkuat Kualitas Perda

  • 27 Apr 2026 22:29 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Banggai Laut, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan konsultasi teknis penyusunan rancangan peraturan daerah.

Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. Konsultasi bertujuan meningkatkan kualitas rancangan Perda agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Kanwil dalam penyusunan produk hukum daerah.

Tim perancang peraturan memberikan pendampingan teknis dalam forum diskusi. Pendampingan meliputi kesesuaian materi muatan, teknik penyusunan, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional.

Selain itu, proses harmonisasi menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini. Tahapan tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya kualitas produk hukum daerah. Ia menyebut harmonisasi sebagai kunci menghadirkan regulasi yang tepat.

“Harmonisasi menjadi kunci agar peraturan daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong koordinasi yang intensif antara DPRD dan Kanwil. Hal tersebut diperlukan agar Perda yang dihasilkan implementatif dan memberikan kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD Banggai Laut dan Kanwil Kemenkum Sulteng semakin kuat. Selain itu, kualitas peraturan daerah diharapkan semakin meningkat dan mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....