Kemenkum Sulteng Bangun Sinergi Perkuat Identitas Usaha Koperasi

  • 05 Jun 2026 13:41 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Sulawesi Tengah terus dilakukan melalui kolaborasi antarlembaga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah membangun sinergi untuk mempercepat pelindungan hukum terhadap identitas usaha Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran merek kolektif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis 4 Juni 2026.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Henny Anggraini, dan membahas berbagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan jumlah pendaftaran merek kolektif koperasi di Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan koperasi yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, koperasi tidak cukup hanya memiliki produk yang baik. Mereka juga harus memiliki identitas usaha yang terlindungi secara hukum agar mampu membangun kepercayaan pasar dan memperkuat posisi usahanya,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, merek kolektif memiliki keunggulan karena dapat digunakan bersama oleh anggota koperasi yang menghasilkan barang atau jasa dengan karakteristik tertentu. Melalui pelindungan tersebut, koperasi memiliki instrumen untuk menjaga kualitas, reputasi, dan keunikan produk yang dipasarkan.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran merek kolektif yang akan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis. Kegiatan tersebut juga dirancang menghadirkan pengurus Koperasi Merah Putih, anggota koperasi, serta pelaku UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok usaha koperasi.

Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa pelibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan ekosistem usaha berbasis koperasi yang tidak hanya berorientasi pada aspek produksi, tetapi juga perlindungan hukum dan peningkatan nilai tambah produk.

“Kami ingin memastikan bahwa koperasi memahami pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset usaha. Merek yang terdaftar bukan sekadar simbol atau nama, tetapi merupakan identitas yang memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi modal penting dalam pengembangan usaha,” jelasnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong adanya inventarisasi koperasi yang telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan merek kolektif. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sasaran pendampingan sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dukungan penuh dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah menjadi modal penting dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut. Selain membantu proses pendataan, instansi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi koordinasi dan sosialisasi kepada koperasi yang berpotensi mengajukan pendaftaran merek kolektif.

Rakhmat Renaldy menilai sinergi antara instansi pemerintah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

“Keberhasilan pelindungan Kekayaan Intelektual tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Karena itu, kami terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah yang memiliki merek kolektif terdaftar, sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....