Kemenkum Sulteng Serahkan 10 Sertifikat Merek untuk UMKM

  • 12 Mei 2026 20:53 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha melalui penyerahan 10 sertifikat merek kepada pelaku UMKM yang difasilitasi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam kegiatan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa 12 Mei 2026. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Selain sertifikat merek, dalam kesempatan yang sama Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan Central Celebes Craft sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas usaha masyarakat.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa perlindungan merek menjadi hal penting bagi pelaku usaha dalam menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.

“Kanwil Kemenkum Sulteng ingin memastikan produk-produk lokal Sulawesi Tengah memiliki perlindungan hukum sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa merek bukan hanya sekadar simbol usaha, tetapi juga merupakan aset penting yang mencerminkan kualitas serta reputasi produk. Karena itu, perlindungan kekayaan intelektual dinilai sangat strategis bagi UMKM.

Menurutnya, perlindungan KI akan membantu pelaku usaha menghadapi persaingan pasar sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas hingga tingkat nasional.

“Banyak produk unggulan Sulawesi Tengah memiliki potensi besar. Dengan perlindungan merek, pelaku usaha akan lebih percaya diri mengembangkan produknya hingga tingkat nasional,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga terus mendorong pemerintah daerah serta perangkat terkait agar aktif memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....