Aksi Nyata Zero Halinar, Lapas Luwuk Gelar Ikrar Bersama dan Razia Kamar Hunian
- 08 Mei 2026 17:17 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Banggai - Dalam upaya mempertegas komitmen pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menggelar pengucapan ikrar bersama yang dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan bersama aparat penegak hukum (APH), Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus aksi nyata mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan Lapas.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Luwuk. Dalam kegiatan itu, turut hadir unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Banggai sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama.
Seluruh petugas kemudian mengucapkan ikrar komitmen menjaga integritas serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun mengatakan, keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi dan penguatan sinergitas antarinstansi.
“Ikrar ini adalah janji moral kami sebagai petugas. Dengan disaksikan rekan-rekan APH, kami ingin menegaskan bahwa Lapas Luwuk serius melakukan pembersihan secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
Usai pelaksanaan ikrar, tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas dan personel APH langsung melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap kamar dan area yang dianggap rawan.
Babinkamtibmas Polres Banggai, Aiptu Karyadi menyampaikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan pihak Lapas Luwuk.
“Kami dari pihak Kepolisian sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Lapas Luwuk hari ini. Kehadiran kami di sini adalah bentuk sinergi nyata antar-aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif,” katanya.
Meski dilakukan secara mendadak, razia tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) yang humanis.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada petugas dan warga binaan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya sendok besi, gunting, pisau rakitan, dan korek gas.
Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan didokumentasikan untuk selanjutnya dimusnahkan. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Lapas Kelas IIB Luwuk dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....