Kemenkum Sulteng dan Wagub Matangkan Program MendaKI

  • 07 Mei 2026 23:46 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus mematangkan pelaksanaan program “MendaKI” (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual) yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 mendatang.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.

Pertemuan yang berlangsung di Kota Palu tersebut membahas penguatan perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa kekayaan intelektual saat ini telah menjadi aset penting yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu meningkatkan daya saing daerah.

“Perlindungan kekayaan intelektual hari ini bukan lagi sekadar administrasi hukum, tetapi sudah menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah. Ketika karya masyarakat terlindungi, maka nilai ekonominya meningkat, identitas daerah terjaga, dan peluang investasi juga semakin terbuka,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Ia mengatakan, rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama. Berbagai pelanggaran seperti penggunaan tanpa izin, peniruan, hingga pembajakan dinilai masih kerap terjadi akibat kurangnya edukasi dan pendampingan.

Melalui program MendaKI, Kanwil Kemenkum Sulteng ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, hingga kalangan akademisi.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa karya dan inovasi mereka memiliki nilai yang harus dilindungi. Tidak hanya sampai memperoleh sertifikat, tetapi juga bagaimana kekayaan intelektual itu dapat dimanfaatkan secara ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Program MendaKI nantinya akan menghadirkan sejumlah agenda, di antaranya pameran kekayaan intelektual, Mobile IP Clinic atau layanan konsultasi dan asistensi KI, hingga sosialisasi terkait paten, merek, dan optimalisasi royalti.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menyebut pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun budaya inovasi yang terlindungi secara hukum.

“Perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi dan riset yang bernilai ekonomi. Melalui Sentra KI, kita ingin memastikan hasil karya akademik dapat terlindungi, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait berbagai jenis kekayaan intelektual dan prosedur pengajuannya.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan kekayaan intelektual. Melalui Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan program MendaKI yang dinilai penting dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan aset daerah.

Ia juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulteng dalam melindungi berbagai produk masyarakat dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sulawesi Tengah, termasuk alat musik tradisional Gimba sebagai identitas budaya daerah.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator lokal. Perlindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal,” ujar dr. Reny A. Lamadjido.

Dalam audiensi tersebut, Rakhmat Renaldy turut melaporkan perkembangan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah yang dinilai telah berjalan aktif dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai.

“Posbankum telah menjadi bagian penting dalam membangun penyelesaian hukum yang humanis dan berkeadilan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan memberi rasa keadilan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....