Kemenkum Sulteng Kawal Tindak Lanjut Evaluasi Perda

  • 05 Mei 2026 21:27 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah yang selaras, harmonis, dan implementatif melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 5 April 2026 di Ruang Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dan dihadiri oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulteng yang diwakili oleh Jimmy Walenta selaku Analis Hukum Ahli Pertama bersama Tim Analisis dan Evaluasi Hukum. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Rahmawati, beserta jajaran.

Dalam pelaksanaan Monev, dilakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil Anev pada tiga Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Terpadu, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Perda Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Stunting.

Diskusi berlangsung produktif dengan membahas berbagai kendala dalam implementasi rekomendasi serta strategi percepatan tindak lanjut di lapangan. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum menyatakan menerima dan memahami seluruh rekomendasi, baik dari aspek substansi, harmonisasi, maupun sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kegiatan Monev merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas regulasi daerah.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar implementatif, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng menjadi kunci utama dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....