Kemenkum Sulteng Genjot Tindak Lanjut Hasil Anev Perda

  • 05 Mei 2026 21:24 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong percepatan implementasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, yang dihadiri oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulteng dan diwakili oleh Jimmy Walenta selaku Analis Hukum Ahli Pertama.

Dalam forum tersebut, dibahas secara mendalam pentingnya sinergi antar perangkat daerah sebagai langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil Anev Tahun 2025. Koordinasi lintas OPD dinilai menjadi kunci agar implementasi peraturan daerah dapat berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi bersama perangkat daerah yang menjadi leading sector dari masing-masing Perda yang telah dievaluasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor.

“Kunci keberhasilan dari setiap rekomendasi hasil evaluasi adalah adanya sinergi antar perangkat daerah. Tanpa koordinasi yang kuat, maka implementasi regulasi tidak akan berjalan optimal,” ujarnya, Selasa 5 April 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pemantauan berkelanjutan serta memberikan pendampingan teknis guna memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....