Perkuat Regulasi, Kemenkum Sulteng Dorong Hasil Evaluasi Masuk Propemperda

  • 05 Mei 2026 21:21 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong penguatan kualitas perencanaan pembentukan peraturan daerah melalui integrasi hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulteng dan diwakili oleh Jimmy Walenta.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya. Selain itu, ditekankan pentingnya menjadikan hasil Anev sebagai dasar utama dalam penyusunan Propemperda, agar regulasi yang dihasilkan lebih terarah, berkualitas, serta tidak tumpang tindih.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah integrasi tersebut merupakan upaya strategis dalam memperkuat sistem pembentukan regulasi daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang akan dibentuk telah melalui proses evaluasi yang matang, sehingga tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga efektif dalam implementasinya,” ujarnya, Selasa 5 April 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pembinaan serta pendampingan teknis kepada perangkat daerah, guna mendukung optimalisasi proses perencanaan regulasi.

Dengan langkah ini, diharapkan kualitas produk hukum daerah di Sulawesi Tengah semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....