Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat KIK Mabangun Tunggul

  • 28 Apr 2026 22:18 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyerahkan sertifikat KIK “Mabangun Tunggul”. Penyerahan dilakukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut, Selasa 28 April 2026.

Kegiatan berlangsung di Lobby Kanwil Kemenkum Sulteng. Penyerahan menjadi bentuk komitmen perlindungan budaya daerah.

Sertifikat diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa. Langkah ini merupakan pengakuan negara terhadap budaya adat Banggai.

“Mabangun Tunggul” merupakan Kekayaan Intelektual Komunal berupa upacara adat. Tradisi ini berasal dari masyarakat adat wilayah Kerajaan Banggai.

Upacara tersebut dijalankan empat komunitas adat setempat. Yakni Kamali Basalo Katapean, Kamali Banggai Lalongo, Kamali Boneaka, dan Kamali Putal.

Tradisi ini memiliki makna simbol penyatuan kerajaan Banggai. Nilai tersebut diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat.

Pelaksanaannya dilakukan secara berkala dengan siklus tertentu. Tradisi ini menjadi bagian penting pelestarian identitas budaya lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya perlindungan KIK. Ia menyebut sertifikat sebagai bentuk kehadiran negara.

“Kekayaan Intelektual Komunal adalah identitas masyarakat. Negara wajib memberikan perlindungan hukum terhadapnya,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan budaya lokal memiliki nilai ekonomi dan historis. Oleh karena itu, pelestarian harus terus diperkuat.

“Pelindungan KIK penting untuk keberlanjutan budaya. Ini juga mendorong pemanfaatan positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong inventarisasi potensi KIK. Langkah ini untuk memastikan lebih banyak budaya terlindungi hukum.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat. Tujuannya mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Melalui penyerahan ini, kesadaran masyarakat diharapkan meningkat. Budaya lokal diharapkan semakin kuat sebagai aset daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....