Siswa SMKN 2 Palu Dibekali Perlindungan Karya oleh Kemenkum

  • 27 Apr 2026 22:24 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menerima kunjungan siswa SMKN 2 Palu, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual bagi pelajar.

Puluhan siswa Program Keahlian Desain Komunikasi Visual mengikuti kunjungan edukatif tersebut. Mereka dibekali pengetahuan terkait perlindungan karya, mulai dari hak cipta hingga merek dan desain industri.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, menyambut langsung para siswa. Ia menekankan pentingnya perlindungan karya di sektor ekonomi kreatif.

“Setiap karya memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara hukum. Pemahaman ini penting bagi generasi muda,” ujarnya.

Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik antusiasme siswa. Ia menilai minat pelajar menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum.

“Kami terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan. Ini penting untuk membangun budaya sadar hukum sejak dini,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya mendapat teori tetapi juga pemahaman praktis. Diharapkan mereka mampu melindungi karya dan bersaing di tingkat yang lebih luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....