Dekatkan Layanan Hukum, Kemenkum Sulteng Edukasi KI di JCC
- 20 Apr 2026 18:20 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menghadirkan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan Semarak Sulteng Nambaso 2026.Kegiatan ini berlangsung di Jodjokodi Convention Center, Kota Palu, sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Layanan ini difokuskan pada edukasi dan konsultasi perlindungan merek serta hak cipta bagi pelaku UMKM dan kreator. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan asistensi pengecekan nama merek melalui pangkalan data umum serta pembagian brosur edukasi terkait prosedur pendaftaran dan manfaat ekonomi KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia menyebut perlindungan KI menjadi bagian penting dalam penguatan daya saing produk lokal.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM dan kreator memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Merek dan hak cipta memiliki nilai ekonomi yang besar,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah pengunjung memanfaatkan layanan konsultasi secara langsung. Beberapa pelaku usaha juga menyatakan kesiapan untuk segera mendaftarkan merek mereka melalui pendampingan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Petugas turut memberikan pendampingan teknis, termasuk pengecekan ketersediaan nama merek untuk menghindari kesamaan dengan merek terdaftar. Langkah ini dinilai penting sebagai tahap awal dalam proses pendaftaran yang efektif dan tepat.
Rakhmat Renaldy menambahkan, edukasi dan pendampingan menjadi bagian dari upaya preventif dalam mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih proaktif melindungi karya dan produknya sejak dini,” tambahnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperluas jangkauan layanan serupa melalui berbagai kegiatan publik. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....