Ranperda Data Pertanahan Morowali Dibahas, Dorong Kepastian Hukum

  • 16 Apr 2026 22:42 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menggelar harmonisasi Ranperda Kabupaten Morowali tentang pengelolaan data pertanahan, Kamis 16 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem data yang terintegrasi dan akurat.

Pembahasan difokuskan pada ketersediaan data pertanahan yang valid sebagai dasar kebijakan. Selain itu, data tersebut diharapkan mendukung tata ruang dan pengendalian lahan.

Materi yang dibahas mencakup pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data berbasis teknologi informasi. Sinkronisasi antar instansi juga ditekankan untuk menghindari tumpang tindih data.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya pengelolaan data pertanahan.

“Pengelolaan data yang baik akan memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem menjadi kunci dalam penyusunan kebijakan. Regulasi harus mampu memastikan data yang digunakan akurat dan terpadu

Penajaman norma juga dilakukan untuk memperjelas kewenangan dan perlindungan data. Selain itu, tata kelola pemanfaatan data diarahkan lebih transparan dan akuntabel.

Melalui harmonisasi ini, pengelolaan data pertanahan di Morowali diharapkan semakin tertib. Langkah ini juga menjadi upaya mendorong pembangunan daerah berbasis data yang kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....