Kalapas Luwuk Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Perkuat Sinergi APH

  • 01 Apr 2026 21:18 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Banggai : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa 31 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang sitaan.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa perkara telah selesai secara hukum. Kami berkomitmen mengelola barang rampasan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Maret 2026, yang terdiri dari berbagai jenis, seperti narkotika, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.

Kehadiran Kalapas Luwuk dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Muhammad Bahrun menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci dalam upaya pemberantasan kejahatan.

“Kehadiran kami merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi kejahatan. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai edukatif, khususnya bagi warga binaan, sebagai bentuk nyata konsekuensi dari pelanggaran hukum.

“Sinergi ini akan terus kami perkuat, termasuk dalam upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pimpinan instansi melalui pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar aparat penegak hukum semakin solid dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....