Dorong Daya Saing, Kemenkum Sulteng Percepat Merek Kolektif Koperasi

  • 31 Mar 2026 18:39 WIB
  •  Ampana

RRI.CO,ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi koperasi sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing produk daerah. Hal ini terungkap dalam kegiatan koordinasi antara jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 30 Maret 2026.

Koordinasi tersebut melibatkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, bersama pihak Dinas Koperasi dan UMKM. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong koperasi memiliki identitas hukum yang kuat melalui merek kolektif.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.981 koperasi berbadan hukum dan lebih dari 2.000 koperasi konvensional di Sulawesi Tengah, dengan tingkat keaktifan sekitar 50 persen. Kondisi ini dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan dalam memperluas perlindungan kekayaan intelektual bagi koperasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pendaftaran merek kolektif memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah produk koperasi.

“Perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, akan memberikan identitas dan nilai tambah bagi produk koperasi sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 20 Koperasi Merah Putih di wilayah Ampana telah siap untuk didaftarkan sebagai merek kolektif. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi koperasi lainnya untuk ikut serta dalam proses pendaftaran.

Selain itu, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya pendampingan teknis dan asistensi administrasi secara berkelanjutan agar proses pendaftaran berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Dinas Koperasi dan UMKM juga terus diperkuat guna mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui upaya ini, diharapkan koperasi di Sulawesi Tengah dapat semakin berkembang, memiliki perlindungan hukum yang jelas, serta mampu berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....