Kanwil Kemenkum Sulteng Gelar Pertemuan Virtual Bersama Notaris

  • 06 Mar 2026 19:27 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar pertemuan virtual bersama para notaris di wilayah Sulawesi Tengah melalui platform Zoom, Jumat 6 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah dan para notaris dalam pelaksanaan tugas kenotariatan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan diikuti jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah serta para notaris dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Dalam pertemuan itu, berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kenotariatan dibahas secara terbuka. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pelaksanaan jabatan notaris yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan para notaris sebagai mitra strategis dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, notaris memiliki peran penting sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan profesi notaris perlu terus diperkuat agar pelayanan kenotariatan dapat berjalan secara optimal.

“Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik. Karena itu, integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan harus selalu dijaga,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng dan para notaris agar berbagai tantangan dalam praktik kenotariatan dapat dihadapi secara bersama.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun hubungan kerja yang semakin solid antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan para notaris sehingga mampu mendorong terciptanya pelayanan kenotariatan yang profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....