Kemenkum Sulteng Perkuat Strategi Pelayanan Kekayaan Intelektual
- 04 Sep 2026 08:27 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat koordinasi dengan Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum untuk meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah. Koordinasi yang berlangsung 1 hingga 3 September 2026 tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan program dan kebijakan layanan KI dengan kebutuhan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan koordinasi diperlukan agar pelayanan KI semakin optimal dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi kekayaan intelektual yang cukup beragam, mulai dari produk UMKM, karya seni, inovasi, kekayaan budaya hingga hasil penelitian dan pengembangan.
“Kami terus mendorong agar layanan Kekayaan Intelektual semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Koordinasi dengan Direktorat Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kebijakan dan program pusat dengan pelaksanaannya di daerah,” ujar Rakhmat.
Ia menjelaskan, penguatan layanan KI tidak hanya berfokus pada peningkatan permohonan dan pendaftaran. Edukasi mengenai pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI juga perlu diperluas agar karya dan inovasi masyarakat dapat memberikan nilai tambah.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya tentang melindungi karya atau inovasi, tetapi juga bagaimana karya tersebut dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi penciptanya maupun masyarakat,” jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Direktorat Kekayaan Intelektual membahas penguatan program, peningkatan kualitas pelayanan dan strategi memperluas pemahaman masyarakat. Informasi serta strategi dari tingkat pusat juga menjadi bahan untuk dikembangkan sesuai karakteristik dan kebutuhan Sulawesi Tengah.
Kanwil Kemenkum Sulteng selanjutnya akan memperkuat peran sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat melalui penyebarluasan informasi, pendampingan, fasilitasi serta perluasan akses layanan KI. Kolaborasi juga akan diperluas bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, komunitas kreatif, industri dan pemangku kepentingan lainnya.
Rakhmat berharap masyarakat Sulawesi Tengah semakin memahami bahwa karya, inovasi dan potensi daerah memiliki nilai yang perlu dilindungi dan dikembangkan. Penguatan ekosistem KI diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis layanan Kekayaan Intelektual dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkas Rakhmat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....