Desa Ampibabo Konsultasi Layanan Posbankum di Kanwil Kemenkum Sulteng

  • 24 Feb 2026 20:20 WIB
  •  Ampana

RRI. CO. ID, Palu - Pemerintah Desa Ampibabo melakukan konsultasi terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Senin 23 Februari 2026.

Konsultasi tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan Posbankum di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan serta mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dalam pertemuan itu dibahas mekanisme operasional Posbankum Desa, tata cara pemberian layanan konsultasi dan pendampingan hukum, hingga prosedur administrasi dan pelaporan layanan yang harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Selain aspek teknis layanan, jajaran Kanwil juga menjelaskan pentingnya dokumentasi setiap perkara sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan evaluasi peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Pelaporan yang sistematis dinilai menjadi instrumen utama untuk mengukur efektivitas layanan Posbankum sekaligus mendukung pembinaan berkelanjutan.

Melalui konsultasi ini, Pemerintah Desa Ampibabo memperoleh pemahaman mengenai pencatatan perkara, klasifikasi jenis layanan, hingga mekanisme pelaporan berkala. Langkah tersebut diharapkan memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa Posbankum Desa memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Posbankum Desa merupakan instrumen penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan.

“Pelaporan yang tertib dan transparan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan Posbankum serta memastikan keberlanjutan program bantuan hukum di desa,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa dalam pengelolaan Posbankum, sehingga akses bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah semakin luas dan merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....