Lindungi Guru Madrasah, Kemenag Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Maluku

  • 30 Sep 2026 18:26 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku memperkuat pemahaman guru madrasah terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Madrasah se-Kota Ambon di Aula Hamadi B Husain Kanwil Kemenag Maluku, Kamis (24/9/2026).

‎Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Maluku, Hj. Farida Laisouw, M.Pd., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto, serta para guru madrasah se-Kota Ambon.

‎Farida mengatakan, perlindungan terhadap guru perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, guru yang mendapatkan perlindungan sosial dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan fokus.

‎“Selain meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, kita juga perlu memastikan para guru mendapatkan pemahaman yang baik tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Heru Siswanto menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi melalui sejumlah program, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai ketentuan kepesertaan.

‎Ia berharap sosialisasi tersebut membantu guru memahami hak, kewajiban, serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi Kemenag Maluku dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....