DPRD Maluku Tegaskan Pelunasan Pinjaman Harus Tepat Waktu
- 29 Sep 2026 12:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menekankan pentingnya disiplin dan ketepatan waktu dalam penyelesaian pinjaman daerah. Alokasi dana pinjaman Pemprov Maluku sebesar Rp95 miliar melalui Bank Maluku-Maluku Utara serta pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp174 miliar.
DPRD meminta pemerintah provinsi mengukur secara cermat kemampuan fiskal daerah agar pembayaran utang berjalan sesuai skema tanpa menyisakan beban bagi kepemimpinan mendatang. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengingatkan bahwa kebijakan pinjaman yang disepakati saat ini pada akhirnya menjadi kewajiban yang ditanggung oleh seluruh masyarakat Maluku melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pinjaman di Bank Maluku dan PT SMI oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD atas nama rakyat Maluku. Tapi yang membayar ini rakyat Maluku,” kata Benhur di Ambon, kemarin
Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa periode pelunasan utang harus dirancang tuntas dan tidak menjadi beban berkelanjutan lintas pemerintahan. Manajemen anggaran harus dikelola dengan prinsip pertanggungjawaban yang ketat.
“Dengan kita ukur kemampuan keuangan daerah untuk menyelesaikan pinjaman, maka diharapkan pasca-2030 tidak ada lagi beban soal penyelesaian utang pihak ketiga. Utang itu harus membebani pemerintahan yang sementara berjalan dan mengakhirinya. Itu berarti utang dengan sendirinya harus selesai,” ucap Benhur
Benhur menjelaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme mitigasi risiko terkait pinjaman daerah. Jika daerah melalaikan kewajiban pembayaran, skema pemotongan otomatis terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) akan langsung diberlakukan.
"Kalau tidak setor, kan dipotong langsung dari DAU kita. Jadi sebenarnya tidak ada jaminan tidak selesai. Pasti selesai,” ujarnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....