Hak Ulayat dan Pemekaran Dusun Disorot, Kapolres SBB Rangkul AMAN
- 22 Sep 2026 06:52 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Potensi Konflik Pemekaran Dusun Mengemuka, Kapolres SBB Gandeng AMAN Cari Solusi
PIRU – Potensi konflik terkait pemekaran dusun menjadi desa menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Refindo Pradikta Rulando bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten SBB, Senin (21/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres SBB sekitar pukul 16.30 WIT itu membahas sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan hak ulayat dan keberadaan pemerintahan adat di wilayah SBB. AMAN menyampaikan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua AMAN SBB Alberth Sekerone, Ketua AMAN Kabupaten SBB Anny Kolly, Ketua AMAN Daerah Piru Boyke Pirsouw, serta anggota AMAN J. Sulilatu turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait tata kelola pemerintahan desa dan adat di Kabupaten SBB.
Dalam pertemuan itu, AMAN menyoroti persoalan pemekaran dusun menjadi desa yang disebut berpotensi berbenturan dengan hak ulayat masyarakat adat. AMAN juga menilai penyelesaian persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan yang belum tuntas.
Selain itu, AMAN menyampaikan bahwa status Desa Administrasi dan Desa Adat (Negeri) di Kabupaten SBB belum sepenuhnya memiliki landasan regulasi daerah yang jelas. Kondisi tersebut, menurut AMAN, turut menyulitkan penyelesaian sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan adat dan konflik di tingkat masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando mengatakan, Polres SBB terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat, termasuk masyarakat adat.
“Pada prinsipnya kami Polres Seram Bagian Barat terbuka untuk menerima seluruh masukan, saran dan informasi dari masyarakat, termasuk dari saudara-saudara kami di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara,” katanya.
Terkait potensi konflik akibat pemekaran dusun, Refindo mengatakan Polri membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara Polri, Pemda dan masyarakat adat adalah kunci utama untuk menjaga SBB tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Kapolres
Ia juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyelesaian regulasi terkait status desa adat.
AMAN menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Polres SBB sekaligus kesiapan membantu upaya penyelesaian konflik yang muncul di tengah masyarakat, dengan harapan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat adat dapat ditangani melalui koordinasi dan dialog antar pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....