Patrick Minta Rencana Pembangunan Sirkuit di Tawiri Dipertimbangkan
- 17 Agt 2026 17:42 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Rencana pembangunan sirkuit balap di Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar. Patrick meminta agar rencana pembangunan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Politisi Perindo itu menilai, pembangunan sirkuit balap perlu melalui kajian yang komprehensif. Selain aspek olahraga dan hiburan, Pemkot Ambon juga perlu mempertimbangkan dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar, kondisi lingkungan, luas lahan, serta akses masuk ke lokasi sirkuit.
"Ini adalah momentum kemajuan otomotif dan meningkatkan PAD bagi kota ini. Jadi banyak hal harus dipertimbangkan. Seperti kata pepatah, sambil menyelam minum air," kata Patrick Moenandar di Ambon, Senin, 17 Agustus 2026
Menurutnya, untuk sebuah sirkuit balap, maka lokasinya harus berdekatan dengan wilayah yang memiliki sumber potensi wisata serta keberadaannya dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal di sektor pariwisata dan jasa.
Kemudian, menumbuhkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti kuliner dan suvenir, meningkatkan pendapatan daerah,
mempercepat pembangunan seperti penginapan, dan fasilitas umum lainnya dan persoalan pemerataan.
"Karena kalau ada sirkuit permanen, maka akan ada banyak pembalap dari luar daerah yang berdatangan untuk berlomba disini. Fraksi Perindo mendukung pembangunannya, tapi semua aspek harus diperhatikan secara komprehensif," ujarnya
Patrick menyatakan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun sirkuit balap harus minimal 3 hingga 5 hektar. "Sementara kalau lahan di Dusun Riang, Desa Tawiri, kurangnya potensi wisata disekitar situ dan akses ke lokasi Tanah Putih itu jalannya kecil. Baiknya rencana ini dikaji lagi," ucapnya
Dia bilang, untuk mendapatkan lahan seluas 3-5 hektar bukan persoalan yang sulit. Pemkot bisa bangun koordinasi dengan para kepala pemerintahan (raja) tiap Negeri untuk menggunakan tanah hak ulayat negeri. Tanah ulayat bisa digunakan untuk membangun sirkuit, asalkan mendapat persetujuan atau kerja sama resmi.
Atau, bisa saja dengan skema kerja sama pemanfaatan tanah adat seperti hak pengelolaan dan lain sebagainya. Kuncinya komunikasi dan duduk bersama dengan Upulatu dan Inalatu Se-kota Ambon untuk dibahas lebih lanjut. Sebab dengan niat yang baik, pasti ada jalan keluarnya.
"Jangan karna tidak ada tanah lalu diputuskan akan dibangun di lokasi yang potensi pariwisatanya kurang. Padahal Pemkot bisa undang raja-raja untuk bicara dan putuskan lokasi pembangunan sirkuit permanen untuk kota ini," ucapnya
Pada prinsipnya, apa yang direncanakan oleh Pemkot Ambon dalam hal membangun sirkuit balap untuk kemajuan otomotif di kota "Manise" patut diapresiasi. Namun, perlu untuk mempertimbangkan semua aspek agar keberadaannya nanti membawa dampak yang maksimal untuk kota Ambon yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....