DPRD Maluku Soroti Kasus Keracunan Latsar CPNS, Minta Evaluasi Vendor Katering.

  • 18 Sep 2026 07:26 WIB
  •  Ambon

Laporan Bertje Minanlarat

RRI.CO.ID. Ambon - Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyedia jasa katering. Langkah ini menyusul insiden gangguan kesehatan yang dialami sejumlah peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akibat dugaan masalah pada konsumsi makanan.

Sorotan tajam tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Maluku dan Kepala BPSDM Provinsi Maluku di Ruang Rapat Komisi I,DPRD Maluku pada Kamis, 17 September 2026. Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Nina Batuatas, menegaskan, persoalan ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai kendala teknis ringan. Insiden ini berkaitan langsung dengan standar pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

"Fungsi kita sebagai DPR adalah melakukan pengawasan terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melayani masyarakat. Ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi murni menjadi bahan evaluasi bersama," ujar Nina di hadapan jajaran BPSDM.

Dalam rapat tersebut, Nina juga menyoroti perbedaan pemahaman istilah medis antara "terkontaminasi" dan "keracunan". Ia menilai penjelasan yang objektif sangat penting agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menjadi simpang siur.

"Kontaminasi adalah masuknya suatu zat ke dalam makanan, sedangkan keracunan berkaitan dengan tubuh yang terpapar atau mengonsumsi sesuatu yang mengandung zat tertentu. Dua istilah ini memiliki korelasi," katanya.

Lebih lanjut, Komisi I secara khusus meminta penjelasan dari pihak BPSDM mengenai tindak lanjut surat hasil investigasi lapangan. Investigasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh tim gerak cepat gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

DPRD mendesak agar kejelasan status vendor katering yang bersangkutan segera diumumkan secara transparan kepada publik, termasuk apakah operasional katering tersebut telah dihentikan sementara atau masih digunakan hingga kegiatan Latsar CPNS rampung.

"Apakah BPSDM sudah mendapati surat tersebut? Bagaimana tanggapan BPSDM? Apakah katering itu dihentikan untuk beroperasi atau masih dipergunakan untuk konsumsi CPNS sampai selesai?" ujar Nina.

Perketat Kualifikasi Vendor Skala Besar.

Insiden ini harus dijadikan momentum krusial bagi Pemerintah Daerah untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemilihan pihak ketiga atau vendor pengadaan barang dan jasa. Ia mendorong agar BPSDM ke depan menetapkan kriteria seleksi yang jauh lebih ketat, mulai dari

Rekam jejak dan portofolio perusahaan katering secara transparan. Pengalaman menangani katering untuk kegiatan institusi berskala besar, mesti ada standar keamanan pangan yang ketat guna mengantisipasi risiko kesehatan.

"Vendor pihak ketiga yang menangani makanan harus ditanggapi serius. Harus ada kualifikasi dan profil yang jelas, termasuk pengalaman menangani beberapa kegiatan. Itu harus menjadi tolok ukur dalam menerima vendor," ujarnya.

Meski bersyukur tidak ada peserta yang mengalami kondisi darurat serius atau harus dirujuk ke rumah sakit, DPRD mengingatkan agar Pemerintah tidak meremehkan aspek kesehatan masyarakat. Kondisi fisik setiap peserta sangat beragam dan dikhawatirkan dapat memicu komplikasi jika terpapar bahan makanan yang tidak higienis.

Di sisi lain, juga mengaitkan tingginya perhatian publik saat ini dengan maraknya diskursus mengenai keamanan pangan di berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disorot secara Nasional. Oleh karena itu, standar higienitas dan higienitas dapur harus menjadi prioritas mutlak.

"Kalau ada berita dan opini yang tersebar luas, kita harus menyikapinya dengan bijak. Harapan saya, kritikan dari media itu menjadi evaluasi bersama untuk menampilkan kualitas pelayanan publik yang jauh lebih baik ke depan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....