Eksekusi Lahan Sengketa di Jl. Ahmad Yani Ambon Ganggu Arus Lalu Lintas

  • 17 Sep 2026 12:30 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon — Proses eksekusi lahan yang dipersengketakan di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Ambon, memicu gangguan serius terhadap kelancaran arus lalu lintas sejak Kamis (17/9/2026) pagi. Eksekusi batas lahan yang dilakukan menyebabkan kendaraan terhambat hingga kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan ke jalur alternatif lain.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, eksekusi tersebut dilakukan terkait putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun pelaksanaannya memicu protes dari sebagian warga yang mengklaim masih memiliki hak atas lahan tersebut, sehingga sejumlah warga berkumpul di lokasi dan menutup sebagian akses jalan.

Akibatnya, Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalur utama pusat kota Ambon dengan kawasan Urimessing dan sekitarnya harus memutar arah, yang menyebabkan kemacetan panjang yang dirasakan pengguna jalan sejak pagi hari.

‎"Kami terpaksa memutar arah karena ada konsentrasi masa dan pembakaran ban bekas, menghindari hal yang tidak diinginkan. Ini sangat mengganggu aktivitas warga, apalagi jam kerja," ujar Billy, salah seorang pengendara yang melintas di lokasi, Kamis (17/9).

‎Sementara itu, warga disekitar lokasi eksekusi menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan dan aksesibilitas. "Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami khawatir terjadi bentrokan antara kedua belah pihak yang bersengketa, dan ini akan membahayakan pengguna jalan," katanya.

‎Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani masih ditutup sementara mulai dari depan Kantor RRI Ambon hingga Markas Korem 151/Binaiya Ambon guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....