Dukung Kepastian Hukum,Rutan Masohi Bahas Masa Penahanan dengan Pengadilan
- 17 Sep 2026 12:31 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Josca Jene Ririhena,beserta jajaran staf pada Kamis 17 September 2026. Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Kedatangan rombongan Pengadilan Negeri Masohi disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, yang didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan dan Staf.
Dalam tatap muka tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda krusial demi mengoptimalkan proses hukum di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Salah satu fokus utama pembahasan adalah efisiensi penanganan masa penahanan melalui percepatan koordinasi administrasi penetapan dan perpanjangan masa tahanan, guna mencegah terjadinya penahanan berlebih (overstaying).
Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri Masohi beserta jajarannya. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman dan penyelesaian kendala di lapangan.
"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Ibu Ketua PN Masohi beserta tim. Sinergi yang kuat antara Rutan dan Pengadilan Negeri merupakan kunci utama dalam menjaga kelancaran proses peradilan. Kunjungan ini juga menjadi bukti komitmen bersama untuk menyelaraskan langkah, terutama dalam hal kepastian hukum dan efisiensi administrasi penahanan," ujar Idris Kilkoda.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Josca Jane Ririhena, turut menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Rutan Masohi dan menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan.
"Dengan komunikasi yang terjalin baik secara langsung seperti ini, kita dapat meminimalisasi potensi kendala administrasi di lapangan demi menegakkan prinsip keadilan dan pelayanan hukum yang berorientasi pada hak asasi manusia," tegasnya.
Melalui tatap muka dan silaturahmi ini, kedua lembaga sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi intensif guna memperlancar tugas-tugas penegakan hukum serta pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Maluku Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....