Program Rehabilitasi Narkoba Dibuka Rutan Masohi Gandeng BNNP

  • 09 Sep 2026 17:33 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Rutan Kelas IIB Masohi, Rabu 9 September 2026.

Kegiatan ini terselenggara melalui sinergi antara Rutan Masohi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BNNP Maluku, Astutisary Kaisupy, dan Novi Ernilawati, Psikolog, Kepala Rutan Masohi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Tim Kesehatan Klinik Sikaturam Rutan Masohi, jajaran pejabat struktural, peserta magang, serta warga binaan peserta rehabilitasi.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kasubsi Peltah Rutan Masohi sekaligus Ketua Program Rehabilitasi Tahun 2026, Muhamat Irvan Haupea.

Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, dalam sambutannya sekaligus membuka program secara resmi.

Ia menegaskan bahwa program rehabilitasi menjadi wadah pemulihan dan pendampingan bagi warga binaan agar dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

“Rehabilitasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memulihkan, mendampingi, dan membina para warga binaan. Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal agar dapat bertransformasi menjadi pribadi yang sehat, mandiri, dan bebas dari narkoba,” tegas Karutan.

Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan BNNP Maluku, Novi Ernilawati.

Ia menekankan pentingnya kesungguhan dan komitmen setiap peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi.

“Proses rehabilitasi membutuhkan komitmen kuat dari dalam diri. Kami mengapresiasi sinergi ini dan berharap para peserta mengikuti seluruh tahapan dengan penuh disiplin demi masa depan yang lebih baik,” ungkap Novi.

Sebagai penanda dimulainya program, dilakukan penyematan tanda peserta rehabilitasi secara simbolis oleh Karutan Masohi bersama perwakilan BNNP Maluku kepada perwakilan warga binaan. Penyematan tersebut menjadi simbol komitmen peserta untuk mengikuti seluruh tahapan rehabilitasi dengan penuh tanggung jawab.

Melalui Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Masohi terus memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya mendukung proses pemulihan serta persiapan reintegrasi sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....