Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Maluku Hanya Dapat Rp296 Miliar
- 17 Sep 2026 12:30 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Rencana pembiayaan Pemerintah Provinsi Maluku melalui skema pinjaman daerah untuk APBD Perubahan 2026 berubah signifikan. Dari target awal Rp1,5 triliun, pinjaman yang sejauh ini berhasil diperoleh hanya Rp296 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengatakan angka itu merupakan pembiayaan yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2026 di DPRD Maluku, Kamis 17 September 2026.
"APBD kita harus melakukan perubahan dari awalnya yang kita rencanakan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun," kata Asis.
Ia menjelaskan, pembiayaan yang telah diperoleh berasal dari dua sumber. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan Rp196 miliar, sedangkan Bank Maluku-Maluku Utara menyediakan pinjaman Rp100 miliar.
"Dari PT SMI terakhir yang kami dapatkan laporan dari Pemerintah Daerah, Rp196 miliar, kemudian dari Bank Maluku sebesar Rp100 miliar," ujarnya.
Dengan pembiayaan yang tersedia hanya Rp296 miliar, struktur APBD Perubahan Maluku 2026 perlu disesuaikan kembali. Program dan kegiatan yang sebelumnya dirancang berdasarkan asumsi pinjaman Rp1,5 triliun harus ditinjau sesuai kemampuan anggaran.
"Di perubahan ini harus kita putuskan untuk dimasukkan dalam APBD dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini," ujarnya.
Selain keterbatasan pembiayaan, pembahasan APBD Perubahan juga harus menyesuaikan sejumlah ketentuan dari pemerintah pusat. DPRD masih mendalami aturan terkait batas plafon pembiayaan yang dapat diakses Pemerintah Provinsi Maluku.
Asis menyebut DPRD menerima informasi mengenai ketentuan plafon pembiayaan yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Namun, DPRD masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah mengenai dasar penetapan dan besaran plafon tersebut.
Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada kejelasan struktur pembiayaan, sumber pinjaman, alokasi dana, serta program yang dapat dibiayai. DPRD dan Pemprov Maluku perlu menetapkan prioritas berdasarkan kemampuan pembiayaan yang benar-benar tersedia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....