DLHP Ambon Hentikan sementara Operasional Restoran Mie Gacoan

  • 16 Sep 2026 16:27 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon bersama Tim Penertiban menghentikan sementara kegiatan operasional Mie Gacoan. Langkah ini diambil akibat adanya dugaan pelanggaran terkait pengelolaan air limbah yang belum ditindaklanjuti oleh pengelola usaha.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gasperzs, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan setelah sanksi administratif berupa teguran dan surat peringatan yang diberikan sebelumnya tidak diindahkan.

“Tindakan penertiban dilakukan setelah tahapan sanksi administratif sebelumnya telah diberikan kepada pihak pengelola usaha, namun belum ditindaklanjuti dengan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan,” ujar Apries di Ambon, Rabu, 16 September 2026

DLHP meyakini tidak ada itikad baik dari pengelola untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Oleh karena itu, sanksi ditingkatkan menjadi paksaan pemerintah berupa penghentian operasional sementara, sesuai Pasal 511 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Apries menegaskan bahwa penegakan hukum ini mengedepankan prinsip ultimum remedium (sanksi pidana sebagai langkah terakhir), dengan mengoptimalkan sanksi administratif terlebih dahulu.

Namun, jika terbukti melampaui baku mutu hingga merusak lingkungan, pelanggaran ini berpotensi menjerat pengelola sesuai Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Kami meminta komitmen kepada pelaku usaha Mie Gacoan untuk membuat IPAL yang sesuai ketentuan sebelum akhirnya paksaan pemerintah ini dicabut dan mereka dapat melakukan operasional kembali,” ucapnya

Sanksi penyegelan sementara ini akan terus berlaku hingga pihak pengelola memenuhi kewajiban yang ditetapkan. DLHP bersama tim dijadwalkan bakal melakukan verifikasi dan evaluasi di lapangan pada Sabtu, 19 September 2026 untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....