Wali Kota Ambon Minta DPRD Serius Bahas Galian C
- 14 Sep 2026 16:48 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meminta DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota (Pemkot) serius membahas persoalan aktivitas Galian C di wilayahnya. DPRD diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi resmi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot.
Meskipun izin usaha pertambangan merupakan kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Bodewin menegaskan bahwa dampak lingkungan dari aktivitas tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Ambon.
Oleh karena itu, kajian mendalam bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait sangat diperlukan. Pemkot Ambon siap mengeksekusi apa pun keputusan akhir, baik penutupan maupun kelanjutan operasional, selama memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai aturan berlaku.
"Karena Wali Kota tidak mungkin mengkajinya sendiri, harus melalui DPRD dan OPD teknis terkait. Jika rekomendasi dari hasil kajian itu meminta untuk ditutup saya tutup, lanjut saya lanjut, asalkan sesuai aturan yang berlaku," kata Wali Kota Bodewin di Ambon, Senin, 14 September 2026.
Bodewin bilang, langkah tegas dan transparan ini diambil agar tidak timbul persepsi liar di masyarakat yang seolah-olah menyalahkan Pemkot Ambon atas masalah perizinan tersebut.
"Karena hasil rapat dan rekomendasi bersama DPRD nantinya akan menjadi dasar hukum bagi saya untuk mengambil keputusan akhir, termasuk menghentikan aktivitas Galian C jika terbukti merusak lingkungan," ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....