Sebut Wagub Blunder, DPRD Klarifikasi Skema APBD-P
- 01 Okt 2026 16:45 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Maluku menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Wagub dinilai menyampaikan data yang tidak akurat dan terkesan menyudutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pemerataan pembangunan di daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, Abdullah Vanath menuding Banggar DPRD mengabaikan Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam skema pemerataan anggaran pembangunan yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sulaiman Letsoin, menilai tuduhan tersebut keliru dan menunjukkan ketidakpahaman Wagub terhadap substansi pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.
Sulaiman mengklarifikasi bahwa daerah yang tidak terakomodasi dalam skema PT SMI bukan disengaja atau diabaikan, melainkan tidak memenuhi indikator kelayakan dari lembaga pemberi pinjaman tersebut. Sebagai solusinya, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati skema pembiayaan alternatif.
"Mestinya Wagub mempelajari hasil rapat antara TAPD Pemprov Maluku dan Banggar DPRD agar tidak asal bicara. Daerah yang tidak bisa dibiayai PT SMI sudah dimasukkan dalam skema pembiayaan pinjaman Bank Maluku-Malut, termasuk untuk SBT," kata Sulaiman melalui pesan WhatsApp, Kamis, 1 Oktober 2026
Ia menambahkan, Banggar DPRD dan TAPD telah bekerja maksimal melalui rapat maraton untuk memastikan anggaran pembangunan terbagi secara adil dan merata di 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Sulaiman juga menyayangkan sikap Wagub yang dinilai mengabaikan fakta dinamika kelembagaan. Pengambilan keputusan di parlemen tersebut melibatkan seluruh pimpinan DPRD, termasuk pimpinan dari Fraksi NasDem.
"Sebagai Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Vanath seharusnya membangun komunikasi internal terlebih dahulu sebelum melontarkan pernyataan yang menyudutkan di ruang publik," ucapnya tegas
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....