Kemenkum Soroti Pertanahan TNS, Dorong Akses Bantuan Hukum
- 10 Sep 2026 07:27 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Isu tersebut dibahas langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Camat, Sekretaris Camat, dan Raja TNS, Selasa 9 September 2026.
Pembahasan difokuskan pada informasi dan dokumen terkait persoalan pertanahan yang disampaikan pihak Kecamatan dan Raja TNS untuk dicermati lebih lanjut dari aspek hukum sesuai ketentuan dan kewenangan Kementerian Hukum.
Selain persoalan pertanahan, koordinasi turut menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi dan layanan bantuan hukum. Dalam konteks tersebut, penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dipandang penting sebagai salah satu sarana mendekatkan informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat di tingkat setempat.
Saiful Sahri menegaskan, setiap informasi dan dokumen yang diterima akan menjadi bahan pencermatan lebih lanjut dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan yang dimiliki Kementerian Hukum.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah setempat dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku perlu terus dibangun agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang tepat dan memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Maluku memastikan layanan hukum tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat menjangkau kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelesaian persoalan secara tepat sesuai koridor hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....