Kemenkum Maluku Gelar Layanan Hukum Gratis Peringati Hari Pengayoman ke-81

  • 06 Agt 2026 05:22 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menggelar layanan hukum gratis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai layanan publik, di antaranya Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI), serta pembagian doorprize bagi masyarakat yang hadir.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat dengan mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak."

"Kami sebelumnya telah melakukan sosialisasi hingga ke berbagai pelosok, terutama di wilayah 3T di Maluku, untuk memperkenalkan berbagai layanan hukum kepada masyarakat. Meski di tengah efisiensi anggaran, kami tetap mengoptimalkan seluruh potensi dan membentuk tim agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal," kata Saiful Sahri kepada RRI melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Saiful menjelaskan, selain memberikan pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Maluku juga terus menjalankan tugas dalam harmonisasi produk hukum daerah, baik rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD.

"Pelayanan Kekayaan Intelektual juga terus kami dorong agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi yang dimiliki," ujarnya.

Melalui peringatan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....