BPD Elpaputih Minta Pemerintah Eksekusi Persoalan Tapal Batas
- 09 Sep 2026 19:43 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru — Persoalan kepastian wilayah, aset daerah, dan pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Pemerintah Desa dan BPD Elpaputih serta sejumlah dinas teknis.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Pondan Gresya tersebut berlangsung dengan pembahasan cukup alot, terutama terkait penambahan luas wilayah dan inventarisasi aset yang harus dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten SBB.
Selain membahas status 13 sekolah yang telah dialihkan ke bawah naungan Pemda SBB, forum tersebut juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh keputusan pemerintah benar-benar diwujudkan melalui tindakan konkret di lapangan.
Perwakilan BPD Elpaputih menegaskan bahwa masyarakat di kawasan tapal batas sudah lama menghadapi ketidakpastian terkait persoalan wilayah. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung terhadap kehidupan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Prinsipnya, kami dari BPD tetap bersinergi dengan pemerintah desa untuk mengamankan segala potensi, keputusan, dan kebijakan—baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi—yang ada di wilayah tapal batas,” ujar perwakilan BPD Elpaputih dalam RDP.
BPD juga meminta agar pembahasan mengenai wilayah dan aset tidak berhenti sebatas forum rapat atau dokumen administratif. Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata yang dapat dirasakan secara langsung.
“Kami hadir di sini untuk mencari jawaban atas apa yang selama ini dirasakan masyarakat perbatasan. Harapan kami saat ini adalah mari kita tidak hanya sekadar bicara, tetapi betul-betul eksekusi secara efektif di lapangan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson Fredy Pentury , menyatakan komitmen legislatif untuk terus mengawal proses penyelesaian persoalan Elpaputih. Koordinasi lintas instansi akan dilakukan guna memastikan aspek keamanan dan kepastian hukum dapat berjalan beriringan.
Komisi I disebut akan membangun komunikasi dengan Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, serta Gubernur Maluku untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan wilayah tapal batas dan pengelolaan aset.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Samsul Saleh Heluth menegaskan bahwa Komisi I dan II DPRD SBB akan mengawasi tindak lanjut Pemerintah Daerah.
“Kami di Komisi I dan Komisi II akan terus menunggu dan mengawal secara ketat agar Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dapat benar-benar menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB turut memaparkan perkembangan pengalihan 13 sekolah ke bawah kewenangan Pemda SBB. Selain persoalan pendidikan, pemerintah dan legislatif juga melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang berkaitan dengan wilayah Elpaputih.
Bagi Pemerintah Desa dan BPD Elpaputih, keberhasilan pengembalian status sekolah dan penataan aset harus menjadi awal dari penyelesaian yang lebih luas. Kepastian hukum, keamanan wilayah, pelayanan publik, serta perlindungan hak masyarakat di kawasan perbatasan dinilai harus menjadi hasil akhir yang benar-benar diwujudkan.
Sinergi antara DPRD, Pemda SBB, pemerintah desa, BPD, dinas teknis, serta dukungan Forkopimda Maluku diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan Elpaputih secara konkret, sehingga masyarakat tidak lagi dihadapkan pada ketidakpastian yang berkepanjangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....