Pemprov Luruskan Kasus Pemalangan Sekolah di Samasuru Elpaputih

  • 10 Sep 2026 07:02 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon — Pemerintah Provinsi (Pempov) Maluku meluruskan informasi terkait pemalangan satuan pendidikan di Negeri Samasuru yang berada di wilayah Elpaputih, perbatasan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Pemprov menegaskan Gubernur Maluku tidak pernah mengambil keputusan maupun memerintahkan penutupan atau pemalangan sekolah.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, pemalangan dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan karena keberatan terhadap penggunaan lahan untuk fasilitas pendidikan. Persoalan tersebut, menurutnya, perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.

Kasrul menjelaskan, berdasarkan informasi pemerintah, lahan tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, apabila terdapat pihak yang memiliki keberatan terhadap status maupun penguasaan lahan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur yang sesuai.

“Kalau ada pihak yang memiliki keberatan terkait status atau penguasaan lahan, tentu ada mekanisme hukum dan pemerintahan yang harus ditempuh. Jangan sampai persoalan tersebut justru menghentikan proses belajar-mengajar dan merugikan anak-anak,” kata Kasrul pada Selasa, 8 Seprember 2026.

Pemprov Maluku menegaskan kepentingan peserta didik harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak membiarkan persoalan lahan maupun administrasi berkembang menjadi konflik yang berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak di Negeri Samasuru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....