DPRD Maluku Minta Bapenda Koreksi Target PAD 2026

  • 29 Agt 2026 16:20 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - DPRD Maluku meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan koreksi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan potensi riil daerah. Permintaan tersebut disampaikan Komisi III DPRD Maluku dalam rapat kerja bersama 11 OPD mitra untuk mengevaluasi realisasi pendapatan semester pertama 2026.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulata mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah mencapai target PAD sekitar Rp776 miliar hingga akhir tahun. Menurutnya, target yang ditetapkan perlu dikaji kembali berdasarkan capaian dan kondisi penerimaan daerah saat ini.

DPRD menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki peluang untuk meningkatkan PAD, termasuk pajak kendaraan, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Pengelolaan potensi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui pendataan dan koordinasi lintas pemerintah daerah.

Dewan juga meminta target pendapatan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat diukur berdasarkan kemampuan daerah mencapainya. Hal itu penting agar target PAD sekaligus menjadi indikator kinerja pemerintah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi sorotan DPRD, Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy mengatakan target pajak dan retribusi daerah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Bapenda mencatat terdapat tujuh jenis pajak dan tujuh jenis retribusi dengan total 7.272 objek sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2026.

Djalaludin mengakui target pendapatan yang ditetapkan saat ini terlalu tinggi jika dibandingkan dengan potensi riil dan kondisi perekonomian. Bapenda telah melaporkan kepada Gubernur Maluku mengenai kebutuhan untuk melakukan koreksi terhadap target tersebut.

“Kami telah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa perlu ada koreksi terhadap target pendapatan. Target pendapatan kita terlalu melebihi apa yang menjadi potensi kita,” ungkap Djalaludin.

Bapenda memperkirakan realisasi pendapatan yang lebih rasional hingga akhir tahun berada pada kisaran Rp500 miliar hingga Rp600 miliar. Evaluasi dan penguatan kinerja dilakukan setiap hari bersama pimpinan OPD untuk menjaga pencapaian penerimaan daerah.

Untuk menambah penerimaan, Bapenda juga melakukan ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor dan alat berat. Pendataan pemilik alat berat didorong melalui koordinasi dengan bupati dan wali kota agar pemerintah kabupaten dan kota lebih aktif mengidentifikasi potensi pajak di wilayah masing-masing.

Sementara itu, pemungutan pajak air permukaan masih menghadapi kendala di sejumlah wilayah investasi, khususnya daerah yang berada jauh dari pusat kota. Keterbatasan anggaran dan sarana perjalanan menyulitkan petugas melakukan pengukuran pemakaian air secara akurat.

Bapenda bersama OPD terkait selanjutnya didorong untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang tersedia. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat realisasi PAD sekaligus meningkatkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....