Polres SBB tangani Kebakaran di Dusun Pasaulung, Seorang Warga Meninggal

  • 26 Agt 2026 10:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Piru – Kebakaran melanda salah satu kebun cengkeh milik warga di Dusun Pasaulung, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (25/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Samuel Latuihamalo (62) meninggal dunia setelah diduga terjebak kobaran api di kebunnya.

Kasihumas Polres SBB IPDA Asep Souisa menjelaskan, korban sebelumnya berangkat menuju kebun cengkehnya sekitar pukul 08.00 WIT. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIT, saksi Tirsa Latuihamallo (35) melihat kepulan asap tebal dari arah hutan di Dusun Pasaulung dan mengetahui kebakaran terjadi di sekitar kebun milik keluarganya.

Saksi bersama sejumlah anggota keluarga kemudian bergegas menuju lokasi. Namun, sesampainya di kebun, Samuel tidak ditemukan. Keluarga hanya menemukan telepon genggam dan parang milik korban yang berada di walang kebun. Kondisi tersebut membuat keluarga menduga korban sedang mengambil air untuk membantu memadamkan api.

Hingga sekitar pukul 15.00 WIT, korban tidak kunjung kembali. Keluarga kemudian melakukan pencarian dengan memanggil-manggil korban, tetapi tidak memperoleh jawaban. Karena khawatir, mereka meminta bantuan kepada kerabat serta masyarakat di Dusun Air Salobar untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi kebakaran.

Sekitar pukul 17.00 WIT, masyarakat tiba di lokasi dan bersama-sama melakukan pencarian sekaligus berupaya memadamkan api. Satu jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIT, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi terlentang dan telah meninggal dunia akibat terbakar. Saksi Albart Pariama (50) membenarkan bahwa dirinya bersama warga menemukan korban di lokasi kebakaran dan memastikan jenazah tersebut adalah Samuel Latuihamalo.

Setelah menemukan korban, masyarakat kemudian menutup jenazah menggunakan pakaian dan menghubungi pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian korban diduga membakar rumput di areal kebunnya. Api kemudian membesar dan menghasilkan asap tebal sehingga korban diduga tidak mampu menghindar dan akhirnya terbakar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Piru AKP Hamsir Buton bersama personel Polsek Piru dan Satreskrim Polres SBB mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap korban serta pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Pihak keluarga juga telah menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi yang dituangkan dalam surat penolakan autopsi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB.

Kasihumas Polres SBB IPDA Asep Souisa menyampaikan imbauan Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama selama musim kemarau.

“Bapak Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun sampah secara sembarangan. Masyarakat juga diminta tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” ujar Asep.

Ia menambahkan, masyarakat yang melihat asap atau api yang berpotensi menyebabkan kebakaran diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 yang bebas pulsa dan dapat digunakan selama 24 jam.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di musim kemarau. Keselamatan harus menjadi yang utama dan setiap potensi kebakaran harus segera dilaporkan,” pungkas IPDA Asep Souisa

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....